BAB 1
PENDAHULUAN
A.latar belakang
Hadist adalah
perkataan yang disandarkan oleh nabi SAW .baik itu perbuatannya ,atau tingkah
lakunya ,atau ketetapannya ,atau sifatnya ,atau juga cara ibadahnya
.Nah sekarang ini kita lagi ngebicarain
hadits pendidikanyang seseuai dengan pendidkan masa kini . Sebagai umat
islam pedoman bagi kita ialah Al-qu’ran dan Hadits maka dengan kedua inilah
umat manusia akan mendapat kehidupan tentram ,indah , dan bisa meraihkan
keberhasilan di dunia ataupun di akhirat kelak nanti . Hidup sesuai
dengan tuntuna Al-qur’an dan Hadits akan membawa keberkahan dan kemaslahatan
umat manusia . Mari kita terapkan mulai sekarang ini tentang Hadist memaggil sesorang dengan
nama yang bagus .
B.Rumusan masalah
1.Bagaimana cara memanggil
nama yang baik …?
2.Kenapa kita harus
memanggil nama yang baik…..?
3.Bagaimana redaksi Hadist tersebut ….?
4.apa manfaat positif
nya …?
C.Tujuan Penulis
Tujuan penulisan makalah ini ialah agar menambah wawasan
pengetahuan dan spirit semangat bagi
kaum muslim semoga bermanfaat bagi pembaca umumnya khususnya bagi penulis .
BAB II
PEMBAHASAN
A .Hadis Tentang Memanggil Siswa Dengan Nama Asli
حَدَثَنَا اَبُوالنَعْمَانِ مُحَمَّد بْنُ الفَضْلِ حَدَّثَنَا
جَرِيْرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَثَناَ اْلحَسَنُ حَدَثَنَا عَبْدُ الّرَحْمَنِ بْنُ
سَمْرَةَ قَالَ قَالَ الّنَبِيُّ صَلَّيَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ياَ عَبْدَ
الَّرَحْمَنِ ابْنَ سَمْرَة َلاَ تَسْأَلِ لْأِماَرَةَ فَأِنَكَ إِنْ أُوتِيْتَهاَ
عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ اِلَيْهَا وَإِنْ أُوْتِيْتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ
أُعِنْتَ عَلَيْهاَ وَاِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِيْنٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا
مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِيْنِكِ ؤِأْتِ اَلذِي هُوَ خَيْرٌ (صحيح البخاري : قول
تعالى لا يؤ خذكم الله با للغو )
Artinya ; Abu nu’man berbicara pada kami ,Hasan
berbicara pada kami ,Abdurrahman berbicara pada kami yang mana ia berkata
,bersabda Rasulullah .SAW. : Wahai Abdurrahman bin Samrah janganlah kamu
menanyakan tentang suatu nama panggilan . Maka sesungguhnya kamu jikalau
dinamakan dengan nama panggilan yang lain kamu kurang tapi senang . Tapi jikalau kamu dipanggil dengan nama
yang bagus atau nama asli kamu merasa senang . Dan jika kamu bersumpah
selainnya itu ada kebaikan maka gugurkanlah sumpahmu kemudian datangilah yang
baik – baik saja .
Nama panggilan
.=اَلْإِمَارَة
|
Kami berbicara =حَدَّثَنَا
|
Dan jika وَإِنْ=
|
Wahai =يا
|
Maka sesungguhnya kamu =فَإِنَّكَ
|
Yang mana =اَلَّذِي
|
Dari = عَنْ
|
Didatangkan padanya =أُوْتِيتَهَا
|
Kamu diwakilkan =وُكِلْتَ
|
Suatu masalah = مَسْأَلَةٍ
|
Kamu ditolong= أُعِنْتَ
|
Kepadanya = إِلَيْهَا
|
Kamu bersumpah = حَلَفْتَ
|
Dikufurkan =فَكَفِّرْ
|
Dan datangkanlah = وَأْتِ
|
Tangan kanan = يَمِيْنٍ
|
B , Asbab Wurud Hadits
Secara
umum ,ucapan yang baik diperintahkan kepada seorang muslim dalam berhubungan
dengan saudaranya . Allah. SWT.berfirman kepada Rasulullah yang artinya ,
“Berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman .” (Al-Hijr:88)
“Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar ,tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu ,”(Al-Imran:159)
Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Adybin Hatim ra.ia berkata bahwa
rasulullah Saw. bersabda , “Jagalah diri kalian dari neraka walaupun hanya dengan separuh buah kurma .
Jika kalian tidak punya ,cukuplah dengan kata-kata yang baik.”
Suatu
perkataan menjadi baik apabila diridhai oleh Allah SWT., jauh dari hal-hal yang
jorok ,kotor, dan tidak mengandung hal-hal yang menyakiti seseorang ,walaupun
sekedar melukai perasaan atau menjadikannya malu , yang viasanya seseorang
merasa terhina karenanya . Tidak diragukan lagi bahwa sebagian orang akan
merasa tersinggung apabila dipanggil dengan nama yang bukan nama aslinya.
Kita
kaum muslimin diperintahkan untuk memanggil saudara kita dengan nama yang baik
ataupun yang paling disukainya ,baik ketika dihadapannya maupun jauh darinya
,demi menyenangkan hatinya . Hal ini tuntunan yang diperintahkan ,selama hal
ini tidak bertentangan dengan salah satu dari etika islam [1].
Dikisahkan
bahwa Umar ra.berkata ,”Ada dua hal yang bisa menjernihkan cintamu kepada
saudara-saudaramu : hendaklah engkau megucapkan salam kepadanya terlebih dahulu
ketika berjumpa ,dan panggillah ia dengan nama paling disukinya
Sungguh,
memanggil dengan nama panggilan yang
paling disukai dapat memperkokoh ukhuwah .Selain itu ,menambah keyakinan bahwa
orang uang memanggilnya dengan nama yang paling disukai itu bmenyukainya ,dan
suka jika dirinya mendengar swesuatu yang disukainya [2]. Sekaligus juga
memberitahukan kepadanya bahwa hal itulah yang disukai ketika memanggil
saudara-saudara sesame muslim dimanapun. Dengan demikian ,masyarakat akan
terwarnai dengan warna cinta dan kasih sayang yang akan mempertautkan hati.
Hak
ini, yang harus ditunaikan oleh seseorang atau saudaranya seiman ,mencerminkan
nilai islam yang agung ,yang dapat membangun hubungan yang baik antar sesame
muslim . Dengan itu dapat pula diketahui seberapa besar nilai-nilai agama ini
dapat menyebarkan cinta kasih antar sesame .Semua itu juga menunjukkan bahwa
islam adalah agama kehidupan dan agama kasih sayang , agama ukhwah sekligus
agama masa depan yang cemerlang .
C. Hukum Memanggilnya
Allah SWT ,telah berfirman ;
ولاتنابزوبالألقاب
Artinya ; “Dan janganlah kamu manggil memanggil
dengan kata yang buruk “(Al-hujarat:11)
Yakni
julukan-julukan yang jelek yang menyakiti seseorang .Sedangkan ungkapan yang
biasa terucap di lisan dalam rangka bercanda maka sekalipun ia tidak dapat
dikenakan hukum namun tidak semestinya orang-orang yang memiliki muru’ah untuk
saling memanggil dengan julukan-julukan yang buruk karena bisa mejadi saling
benci membenci satu sama yang lain.
Suatu kebiasaan sosial yang berlaku di masyarakat adalah
ketika anak terlahir maka kedua orang tua akan memilihkan nama untuk anaknya .
Agama islam dengan syariatnya yang sempurna sangat menjaga dan memperhatikan
perkara ini dengan meletakkan hukum-hukum sebagai bentuk penjagaan dan
perhatiannya .Dengan demikian ,umat islam mengetahui perkara yang berkaitan
dengan kelahiran serta mengangkat derajat anak tersebut dan setiap hal yang
berhubungan dengan pendidikan .
Dalam pembahasan kali ini akan kami paparkan pembahasan
seputar memberi nama asli kepada anak ,sebagaiman yang telah diajarkan oleh
islam .
*Kapan anak diberi nama…?
Diriwayatkan oleh Ashabu sunnah bahwa Samrah berkata
,Rasulullah SAW, bersabda ;
كُلُّ غُلَامٍ
رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُه ُوَيُسَمَّي
“Setiap anak digadaikan dengan aqiqahnya ,disembelihkan
binantang untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya )kemudian dicukur dan
diberi nama pada hari itu pula “[3]
Hadits ini
menetapkan bahwa pemberian nama dilaksanakan pada hari ketujuh. Namun ,ada juga
beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa pemberian nama dilaksanakan pada saat
kelahiran langsung ,yaitu sebagai berikut ;
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan muslim bahwa Sahl bin
Sa’ad As-Sa’idi berkata ,Al-Munzir bin Abi Usaid dibawa kepada Rasulullah SAW,
ketika baru dilhirkan .Kemudian Rasulullah SAW, meletakkannya diatas pahanya
,sedangkan Abu Usaid duduk . Lalu Rasulullah bersanda gurau dengan apa yang ada
pada kedua tangannya . Kemudian Abu Usaid menyuruh agar anaknya diambil dari
Rasulullah,lalu beliau bertanya ,”Dimana anak itu ?” Abu usaid menjawab ,”Sudah
kupulangkan wahai Rasulullah .”Beliau bertanya lagi ,”Siapa namanya ?” Abu
Usaid mejawab ,”Si fulan .” Rasulullah bersabda ,”Jangan ,berilah ia nama
Al-Munzir .”
Diriwayatkan oleh muslim dari hadits Sulaiman bin Mughirah
,dari Tsabit dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW, bersabda :
وُلِد َلِي
اَّلَلَيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُه ُبِا اْسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيْم
“Tadi malam anakku telah lahitr kemudian aku menamakannya
Abu Ibrahim .”
Berdasarkan hadits-hadits yang telah dipaparkan di atas
,dapat disimpulkan bahwa terdapat kelonggaran dalam pemberian nama, baik
pemberian tersebut ketika anak lahir langsung atau mengundurnya pada hari ketiga
atau bersamaan dengan aqiqahnya yaitu pada hari ketujuh . Boleh sebelum atau
sesudahnya .
*Nama yang disukai dan nama yang dibenci
Satu perkara penting
yang harus diperhatikan oleh orangtua saat memberikan nama untuk anak adalah
hendaknya memilihkan nama yang paling indah dan mulia baginya . Hal ini sebagai
pelaksanaan dan perunjuk dari Nabi kita.
Diriwayatka oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan ,Abu
Darda berjata ,Rasulullah SAW, bersabda :
إِنَّكُمْ
تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَة ِبِأَسْمَاءِكُمْ وَأَسْمَاءِ اَبَاءِكُمْ
فَأَحْسِنُوْا أَسْمَاءَكُمْ
“sesungguhnya
kalian nanti pada hari kiamat akan diseur dengan nama-nama kalian dan nama-nama
bapak kalian. Oleh karena itu ,buatlah nama-nama yang baik untuk kalian .”[4]
Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab sohihnya dari hadits
Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW, bersabda
إِنَّ أَحَبَّالْأَسْمَاءِإِلَيَ
اللَهِ عَبْدُاللَهِ وَعَبْدُالَّرَحْمَنِ
“Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah
Abdullah dan Abdurrahman .”
Kita diperintahkan untuk menghindari nama anak yang buruk
yang bisa menghapus kemuliaannya ,sehingga anak akan menjadi bahan olok-olok
dan cemohan nantinya. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa Aisyah RA, berkata
, “Nabi perbnah mengubah nama-nama yang buruk.”
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Ibnu
Umar Ra,bahwa seorang putri Umar konon Ashiyah (anak durhaka) telah diganti
namanya oleh Rasulullah SAW,dengan Jamilah (cantik)
Abu Dawud berkata ,Rasulullah SAW,telah mengubah beberapa
nama . “Al-Ashi (orang yang bermaksiat ), Aziz (nama Allah), Utullah (yang
kasar), Habab (nama sejenis ular atau setan ), . Beliau juga mengganti nama
Harb ( perang ) dengan nama Salim (selsmat ) ,dan mengganti naqma Al-munba’is
(yang menyemburat ) . Bani Az-Zinyah dengan Bani Ar-Risydah .”Abu Dawud berkata bahwa ia telah meninggalkan
sanad-sanadnya untuk mempersingkat .
Kita juga diperintahkan untuk tidak mengambil nama yang
mengandung pesimistis (putus asa) , ssehingga anak selamat dari musibah dan
pembetian nama ini
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari didalam sahihnya dari hadfis
Sa’id bin Al-Musayyib dari bapaknya bahwa kakeknya berkata ,”aku telah dating
kepada Nabi SAW,beliau bertanya ,”Siapa namamu ?” Aku menjawab “Hazn (kesusahan
),” Beliau bersabda ,”Kamu Sahl
(kemudahan)”. Aku berkata bahwa aku tidak akan mengubah nama yang telah diberik
oleh bapakku kepadaku .” Ibnu Musayyib berkata ,”Kesusahan itu masih terus
menimpa pada kami”.
Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwatto nya dari hadits
Yahya bin Sa’id bahwa Umar bin Khattab
RA, berkata kepada sesorang lelaki ,”Siapa namamu?” Laki-laki itu menwab
,”Jamaroh(bara api) .“ Umar bertanya
,”Anak siapa?” Ia menjawab ,Anak Syihab
(cahaya).” Umar bertanya , “Dari
saiapa?” Ia menjawqb ,”Dari Harqoh (panas kebakara ) .” Umar bertanya ,”Dimana tempat tinggqalmu ?”
Ia menjawab ,Di Harratin Nar (panas api) .”
Umar bertanya ,”Dibagian mana ?” Ia menjawab ,”Di Dzati Lahzan (inti
baranya ) .” Umar berkata ,”ketahulah
keluargamu benar-benar terbakar dan binasa .” Ternyata keadaan mereka seperti
yng dikatakan Umar .
Kita juga diperintahkan untuk menjauhi nama-nama yang
menjadi kekhususan Allah . Oleh karenanya ,tidak boleh memberi nama denga Ahad
(Yang esa) , Shamad ( Tempat tergantung segala urusan ) , Khaliq (Sang pencipta
) , tidak boleh juga dengan nama Raziq ( Yang pemberi rizki) tidak boleh juga
dengan yang lainnya (dari nama-nama Allah )
Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan nya , ketika Hani diutus
kepada Rasulullah SAW, ke Madinah bersama kaumnya , mereka menyebutnya Abu
Hakam (Maha Pemberi Keputusan ) , kemudian Rasulullah memanggilnya da bersabda
,”Sesungguhnya Allah lah pemberi keputusan dan kepada-Nyalah kembali segala
keputusan , karenanya , mengapa engkau disebut Abu Hakam? “ Ia berkata ,”Sesungguhnya
kaumku, apabila mereka berselisih didalam satu perkara mereka meminta keputusan
kepaadaku dan aku memutuskannya di antara mereka ,sehingga masing-masing
diantara kedua belh pihak merasa rela .” Rasulullah SAW,bersabda ,”Alangkah
indahnya ini ,siapa nama anak-anakmu?” Ia menjawab ,”Syuraih .” Rasulullah
bersabda ,”Enghkau adalah Abu Syuraih (juru penerang)”.
Diriwayatkan oleh musim dalam Shaihnya ,Abu Hurairah RA, meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW,
bersabda :
أَغْيَظ رَجُلْ
عَلَى اللَهِ يَوْم َاْلقِيَامَةِ وَأَخْبَثُهُ رَجُلْ كَانَ يُسَمَّى مَلِكَ اْلأَمْلَكِ
لَا مَلِكَ إِلاَّ اللهُ .
“Orang yang
paling dibenci oleh Allah dan yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat
adalah orang yang diberi nama Malikal Amlak (Raja Diraja),karena tidak ada raja
selain Allah .”
Diperintahkan juga untuk menjauhi nama yang terlalu
mengandung harapan dan optimis ,sehingga ketika mereka dipanggil dan mereka
tidak ada maka itutidak menodai (menyelewengkan) dari maknanya dengan menambahi
kata “tidak”.Seperti nama Aflah(yang paling beruntug), Nafi (yang bermanfaat),
Rabah(beruntung), Yasar(mudah).
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi bahwa Samrah
bin jundab Ra, berkata ,Rasulullah SAW, bersabda, “Perkataan yang paling
dicintai oleh Allah da empat : Subhanallah, Alhamdulillah, dan La Ila ha illa
llah Wallahu Akbar . Jangan sekalipun engkau beri nama anak-anakmu dengan Yasar
,juga jangan Rabah ,Najih dan aflah ,Adakah dia misalnya (Aflah; yang beruntung
) disana ? “Dan jika dia tidak ada ,maka orang yang menjawab akan berkata ,”Tidak”.(Jadi,tidak
beruntung).Sesungguhnya perkataan yang disykai ada empat, maka janganlah engkau
menambahkan kepada-Ku”.
Ibnu Majah
meriwayatkan secara ringkas :
نَهَى رَسُوْلُ
اللَه ص.م أَنْ نُسَمِّيَ رَقِيْقَناَ أَرْبَعَةَ أَسْمَاءْ : أَفْلَحُ وَنَافِعُ
وَرَبَاح ُوَيَسَارُ
“Rasulullah
SAW,melarang kita menamakan budak kita dengan empat nama ; Aflah ,Nafi’, Rabah
,dan Yasar”.
Diperintahkan juga untuk menjauhi pemberian nama dengan
nama-nama yang disembah selain allah[5] seperti ‘Abdul Uzza
(Hambah patung Uzza) , Abdul Ka’bah (Hamba ka’bah ) Abdul Nabi ( Hamba Nabi ) ,
dan yang sejenisnya ,karena penamaan dengan beda-benda ini adalah diharamkan
berdasarkan kesepaktan ulama . Adapun sabda Nabi pada waktu perang Hunain ,”Aku
adalah Nabi ,tidak bohong . Aku aadalah putra Abdyul Muthalib ,” ini tidaklah
tetmasuk dalam bab pemberian nama , sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul
Qayyim Al-Jauziyyah .Akan tetapi ,ini adalh termasuk dalam bab memberitahukan
nama yang dikenal untuk dirinya namun tidak untuk yqang lain. Apalagi ia dalam
kondisi sedang berhadapan dengan musuh ,seperti posisi Nabi. Maka pemberitahuan
nama dengan maksud memperkenalkan nama tidaklah termasuk yang diharamkan . Para
sahabat pun pernah mengenalkan nama kaqbilah-kabilah mereka di hadapan Nabi
,seperti Bani Abdi Manaf ,Bani Abdi Syams , Bani Abdi Dar, dan beliau tidak mengingkarinya . Keimpulannya
adalah bahwa hal itu diperbolehkan dengan maksud memberitahukan , bukan
dimaksudkan pemberian nama .
Teraakhir, kita juga diperintahkan menjauhi nama-nama yang
mengandung makan cabul , tasyabbuh , dan lainnya , seperti Hiyam (sangat dahaga
), Haifa (yang kecil perutnya dan lembut
pingganya), Nuhhad (yang bulat susunya ), Susan (nama-nama tumbuhan ) , Mayyadh
(yang banyak cenderung atau pecinta ),Nariman,Gaddah,(yang halus atau yang
lembut) , Ahlam (impian) dan semisalnya . Kenpa ? Supaya umat Islam memiliki
karakter yang berbeda (dengan yang
dilarang ) dan dikenal dengan kekhususan (kebagusan namanya ) . Nama-nama yang
telah disebutkan tadi bisa menghilangkan eksistensi-nya umat dan menjatuhkan
wibawa ,serta menghncurkan ruh keimanannya .Ketika umat Islam mengalami kondisi
yang seperti ini,yaitu kerendahan dan kehinaan ,maka akan mengalami kemandegan yang memudahkan musuh
nantinya untuk merampas dan menjajah
negeri tersebut . Kemudian meraka akan menghinakan penduduknya, sebagaimana
yang kita saksikan hari ini .La hawla wala quwwata illa billah . Tidsk ada daya
dan kekuatan melainkan dari Allah .
Tidaklah
mengherankan jika Rasulullah Saw, menganjurkan umat isalam untuk
memberikan nama dengan nama-namapara nabi ,Abdullah , Abdurrahman , dan
nama-nama lain yang mengandung bentuk peribadatan ,sehingga umat Muhammad ini
memiliki perbedaan dengan umat yang lain . Dan di realitas kehidupan ,kita
elalu menjadi umat terbaik yang dilahirkan kepada manusia ,menunjuki
manusia kepada jalan kebenaran dan
prinsip-prinsip islam .
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i dari hadits Abu
Wahab Al-Jasyim bahwa Rasulullah SAW, bersabda :
تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ
الْأَنْبِياَءِ وَأَحَبُّ اْلأَسَماَء ِاِلَى اللَهِ عَبْدُاللَهِ وَعَبْدُالَّرَحْمَنِ
,وأَصْدَقُهَا حَارِثْ وَهَمَّامْ , وَأَقْبَحُهَا حَرْبُ مُرَّة .
“Berilah nama
anak-anak kalian dengan para nabi ,dan nama yang paling disukai oleh Allah
adalah Abdullah dan Abdurrhman . Nama –nama yang paling benar adalah Harits dan
Hammam . Sedangkan yang paling jelek adalah Marb( perang ) dan Murroh (pahit).
D.Pesan Hadits
Kita sebagai umat Islam diperintahkan dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah untuk memanggil nama dengan nama-nama yang baik ,nama yang asli ,nama
yang sesuai dengan ajaran umat Nabi Muhammad SAW, agar supar menjadi doa dengan
nama-nama tersebut . Kita pun juga dilarang dengan memanggil nama-nama yang
tidak baik karena bisa menyakiti saudara-saudara kita seagama Islam .
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Hadist Pendidkan ini memerintahkan bahwa kita sebagai umat
Isalam terlebih sebagai pendidik agar supaya memanggil anak dengan nama yang
baik bukan nama yang tidak baik atau tidak bagus atau juga dengan nama ,nama
pangilan (samaran) .
B.Saran
Seyogyanya kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, untuk mau megamalkan
daripada Hadist ini . Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi pembaca khususnya si
penulis . Amiin
DAFTAR PUSTAKA
Nawawi,,Imam
Al-Asqolani.Arbain Nawaiyah,(Jakarta: Darul Kutub,2004).
Al-Habsyi
,Sayyid Ali.Simtu Duror ,(Jakarta :Sekratariat Masjid Riyadh Solo,2003).
Ulwan,Abdullah Nasih .Tarbiyah Aulad ,(Solo:Insan Kamil
,2012).
[1]
Imam Nawawi Al-asqalani ,Arbain Nawaiyah,(Jakarta: Darul
Kutub,2004),hlm.8.
[2]
Sayyid Ali Al-habsyi ,Simtu Duror ,(Jakarta :Sekratariat Masjid Riyadh
Solo,2003),hlm.17.
[3]
Dr.Abdullah Nasih Ulwan ,Tarbiyah Aulad ,(Solo:Insan Kamil
,2012),hlm.46.
[4]
Hadis daif :Al-Baihaki ,As-Sunan:9/306;Al-Munzir ,Mukhtasar Abi
Daud:7/251;IbnHajar,Al-Fath:10/706,hlm.6193.
[5]
Dr.Abdullah Nasih Ulwan ,Tarbiyah Aulad ,(Solo:Insan Kamil
,2012),hlm.50.
berikan komentar yang baik yang memberikan pengatahuan baik saran maupun kritik
EmoticonEmoticon