Ada Apa Dibalik Pelaksanaan Konfercab PC PMII Kab. Bogor?
Konfercab
(Konfrensi Cabang) merupakan sebuah forum permusyawaratan sekaligus ajang dialektika paraanggota dan kader
PMII dalam menyumbangkan gagasan dan argumennya terhadap forum tersebut.
Sehubungan dengan berakhirnya masa khidmat kepengurusan PC PMII kabupatan Bogor Periode 2018-2019 yang di nahkodahi oleh sahabat M. ZulFikri, maka pada jum’at 15 November 2019 terlaksanalah Konfrensi Cabang Kabupaten Bogor untuk melaksanakan amanat yang termaktub dalam Ad/Art PMII. Namun, berjalannya konfercab tersebuttidaksebaikdenganapa yang dibayangkan, yang mana seharusnya terlaksana hanya dalam waktu duahari justru menjadi tertunda.
Sehubungan dengan berakhirnya masa khidmat kepengurusan PC PMII kabupatan Bogor Periode 2018-2019 yang di nahkodahi oleh sahabat M. ZulFikri, maka pada jum’at 15 November 2019 terlaksanalah Konfrensi Cabang Kabupaten Bogor untuk melaksanakan amanat yang termaktub dalam Ad/Art PMII. Namun, berjalannya konfercab tersebuttidaksebaikdenganapa yang dibayangkan, yang mana seharusnya terlaksana hanya dalam waktu duahari justru menjadi tertunda.
Pada Konfercab jilid ke-21 yang diadakan oleh PC PMII Kab.Bogor ini sangat banyak fenomena kontroversial yang terjadi. Penyelenggara Konfercab yang semestinya paham manajemen waktu, justru malah membuang banyak waktu atau lebih tepatnya tidak konsisten dan tidak berani dalam menetapkan waktu. Bahkan konfercab baru dimulai setelah hampir 2 jam sesuai waktu yang diagendakan. Hal ini menunjukan buruknya Profesinalitas organisatoris setingkat PC Kabupaten dalam menjalankan suatu agenda besar.
Sudah jadi hal yang
lumrah dalam suatu forum permusyawaratan diwarnai dengan saling jual beli argumen. Tentunya dalam mengeluarkan sebuah argumen, seorang anggota dan kader PMII harus selaras dengan aturan main yang ada (ad/art
& PO).
Namun, dikarenakan tidak kondusifnya suasana forum konfercab dalam mempertarungkan gagasannya masing-masing menyebabkan Pimpinan sidang (dari utusan Badan Pekerja Konfercab) menetapkan suatu keputusan untuk menunda persidangan. Penetapan kuputusan tersebut di iringi dengan tidakadanya kepastian dan batasan waktu yang pasti. Hal ini membuat para peserta konfercab dan komisariat se-kabupaten bogor mempertanyakan kepastian waktu tersebut.
Persoalan lain yang membuat atmosfer konfercab semakin keruh beriringan dengan tidak adanya itikad baik yang dilakukan PC PMII Kab. Bogor dan Badan Pekerja Konfercab (BPK) dalam membuktikan integritasnya terhadap pelaksanaan konfercab ini. Dari Pengurus Cabangpun seakan tutup mata dan tutup telinga terhadap fenomena ini, salah satunya dengan cara menutup komunikasi baik itu secara langsung maupun via handphone. Sementara dari ketua BPK Sahabat Nurzaman Akhirudin, kian menambah persoalan ditandai dengan ketidak dewasaannya dalam mengklarifikasi berbagaimacam pertanyaan (tentang kepastian waktu). Bahkan beliu kabur dari konfercab, kemudian memberikan informasi ditundanya persidangan hingga waktu yang tidak ditentukan melalui whatsapp.
Ketua dari BPK justru memutuskan (melalui whatsapp) untuk tidak melanjutkan konfercab dihari tersebut dan tanpa disertai alasan serta waktu yang jelas. Hal yang seharusnya tidak pantas dilakukan karena ketetapan dan keputusan apapun harus melalui mekanisme persidangan. Keputusan tersebut juga tidak diikutsertakannya parajajaran BPK yang lain.
Hal tersebut menandakan bahwa tindakan Ketua BPK tidak kolektif kolegial. Perbuatan yang sudah termasuk penyalah gunaan wewenang tersebut perlu dikenakan tindakan tegas dan atau berupa sanksi dari pihak yang berwenang. Karena tindakannya sudah merugikan kepentingan umum dan cenderung menguntungkan kepentingan pribadi. PCsebagai tonggak pada konfercab ini harus mengambil langkah secepatnya untuk memperbaiki pandangan Komisariat se-Kab Bogor bahwa PC berafiliasi dengan BPK karena adanya kepentingan terselubung.
Pada penghujung masajabatannya, para jajaran PC PMII Kab. Bogor seharusnya lebih hati-hati, bukan justru meninggalkan track buruk dan bahkan tidak menutup kemungkinan menjadikan citra PC akan terkesan hina dihadapan khalayak.
Namun, dikarenakan tidak kondusifnya suasana forum konfercab dalam mempertarungkan gagasannya masing-masing menyebabkan Pimpinan sidang (dari utusan Badan Pekerja Konfercab) menetapkan suatu keputusan untuk menunda persidangan. Penetapan kuputusan tersebut di iringi dengan tidakadanya kepastian dan batasan waktu yang pasti. Hal ini membuat para peserta konfercab dan komisariat se-kabupaten bogor mempertanyakan kepastian waktu tersebut.
Persoalan lain yang membuat atmosfer konfercab semakin keruh beriringan dengan tidak adanya itikad baik yang dilakukan PC PMII Kab. Bogor dan Badan Pekerja Konfercab (BPK) dalam membuktikan integritasnya terhadap pelaksanaan konfercab ini. Dari Pengurus Cabangpun seakan tutup mata dan tutup telinga terhadap fenomena ini, salah satunya dengan cara menutup komunikasi baik itu secara langsung maupun via handphone. Sementara dari ketua BPK Sahabat Nurzaman Akhirudin, kian menambah persoalan ditandai dengan ketidak dewasaannya dalam mengklarifikasi berbagaimacam pertanyaan (tentang kepastian waktu). Bahkan beliu kabur dari konfercab, kemudian memberikan informasi ditundanya persidangan hingga waktu yang tidak ditentukan melalui whatsapp.
Ketua dari BPK justru memutuskan (melalui whatsapp) untuk tidak melanjutkan konfercab dihari tersebut dan tanpa disertai alasan serta waktu yang jelas. Hal yang seharusnya tidak pantas dilakukan karena ketetapan dan keputusan apapun harus melalui mekanisme persidangan. Keputusan tersebut juga tidak diikutsertakannya parajajaran BPK yang lain.
Hal tersebut menandakan bahwa tindakan Ketua BPK tidak kolektif kolegial. Perbuatan yang sudah termasuk penyalah gunaan wewenang tersebut perlu dikenakan tindakan tegas dan atau berupa sanksi dari pihak yang berwenang. Karena tindakannya sudah merugikan kepentingan umum dan cenderung menguntungkan kepentingan pribadi. PCsebagai tonggak pada konfercab ini harus mengambil langkah secepatnya untuk memperbaiki pandangan Komisariat se-Kab Bogor bahwa PC berafiliasi dengan BPK karena adanya kepentingan terselubung.
Pada penghujung masajabatannya, para jajaran PC PMII Kab. Bogor seharusnya lebih hati-hati, bukan justru meninggalkan track buruk dan bahkan tidak menutup kemungkinan menjadikan citra PC akan terkesan hina dihadapan khalayak.
Parung, 18
November 2019
Brahma Aryana
Kader PMII Cabang Kab. Bogor
berikan komentar yang baik yang memberikan pengatahuan baik saran maupun kritik
EmoticonEmoticon